Bagi setiap umat Islam di seluruh dunia pasti mempunyai keinginan untuk menunaikan rukun islam yang ke lima.Namun ibadah haji di anjurkan kepada mereka umat islam yang mampu baik fisik maupun materi.Untuk melakukan ibadah haji perlu melakukan pendaftaran sejak dini karena banyak dari umat Islam berduyun-duyun ingin mengerjakan ibadah haji.Jadi jika ingin mengerjakan ibadah haji sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu kemudian tinggal menunggu panggilanya.
#Syarat-syarat wajib haji
Nah Teman-teman jika kalian sudah mendaftar selanjutnya syarat-syarat wajib haji harus kamu penuhi,karena jika syarat wajib haji belum terpenuhi maka kamu belum wajib untuk naik haji. Sebelumnya yang di maksud dengan syarat adalah sesuatu yang perlu dan harus ada sebelum mengerjakan sesuatu.Sementara yang dimaksud dengan wajib adalah perintah yang harus di kerjakan.Berikut ini adalah syarat-syarat wajib haji di antaranya:
1.Islam
2.Memiliki akal sehat jasmani dan rohani
3.Cukup umur
4.Merdeka
5.Mampu
Selain syarat-syarat wajib naik haji juga
memiliki syarat-syarat sah haji yakni:
1.Islam
2.Memiliki Akal
3.Mikat zamani ( haji yang dilakukan pada bulan haji )
4.Mikat makani ( penunaian rukun dan wajib haji harus dilakukan di tempat yang telah di tentukan )
#Ketentuan rukun Haji
Mengenai rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan dalam suatu pekerjaan.Nah berikut ini adalah ketentuan atau rukun ibadah haji di antaranya:
1.Ihram : Merupakan niat saat masuk untuk memulai pelaksanaan haji dengan menjauhi hal-hal yang dilarang selama melakukan ihram.Para jemaah haji akan memulainya dari miqat ( tempat dan waktu yang telah ditetapkan untuk berihram oleh pemerintah)
2.Tawaf Ifadah : Merupakan tawaf dalam rukun haji yang dikerjakan setelah lewat tengah malam mulai tgl 10 Zulhijah dengan mengelilingi kabbah di sebelah kiri badan,Pelaksanaan tawaf di mulai dan diakhiri di hajar Aswad dan dilakukan sebanyak 7 kali putaran.
3.Sai : adalah berjalan atau berlari kecil pulang pergi 7 kali dari bukit Safa ke bukit Marwah di hitung 1 kali,begitu pula dengan perjalan dari bukit Marwah ke bukit Safa.
4.Wukuf : Merupakan cara menunaikan ibadah haji dengan berdiam dan berada di Arafah yang waktunya di mulai pada tenggelamnya matahari pada tgl 9 Zulhijah dan berakhir pada saat terbitnya fajar pada tgl 10 Zulhijah,jemaah haji saat wukuf harus dalam keadaan suci bebas dari haid,nifas dan junub.
5.Tahalul : Merupakan keadaan seoarang yang bebas dari ihram karena sudah menyempurnakan amalan-amalan manasik haji.Selanjutnya para jemaah haji mencukur rambut minimal 3 helai rambut.
#Tata cara atau wajib haji
Tata cara atau wajib haji adalah rangkaian yang wajib dilakukan saat pelaksanaan ibadah haji untuk melengkapi rukun haji.Jika salah satu rukun haji tidak terpenuhi,maka hajinya masih tetap sah akan tetapi jemaah haji diharuskan membayar denda (dam).Berikut ini adalah tata cara pelaksanaan atau wajib haji diantaranya:
1.Niat ihram saat melaksanakan haji,niat dilaksanakan setelah berpakaian ihram dan dimulai dari mikat makani.
2.Pada tgl 9 Zulhijah, melakukan mabit (bermalam) di Muzdalifah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina ).
3.Pada tgl 10 Zulhijah, melakukan lontar jumrah aqabah,jemaah haji akan melontar tujuh butir kerikil secara berturut-turut sebagai simbol untuk mengusir setan.Kemudian dilanjutkan dengan mencukur rambut atau sebagian rambut (tahalul).
4.Pada tgl 11,12 dan 13 Zulhijah atau hari tasyrik melakukan mabit di Mina.
5.Pada hari tasyrik juga,jemaah haji melontar jumrah ula,wusta dan aqabah.
6.Melakukan tawaf wada (tawaf perpisahan) tawaf yang dilakukan setelah melaksanakan rangkaian pelaksanaan haji sebelum meninggalkan Mekkah.
7.Menjauhi perbuatan yang di larang saat berihram atau naik haji.
Nah itulah teman-teman sedikit ulasan mengenaih haji dan seputar rangkaian syarat wajib,ketentuan rukun haji dan tata cara atau wajib haji.Semoga isi artikel ini membuat referensi teman-teman semakin bertambah.Sampai jumpa di artikel menarik selanjutnya hanya di blog kesayangan kita semua.